DLH Akan Tambah 29 Unit Moda Angkutan Sampah

Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Malang masih perlu ditingkatkan. Masih terdapat kekurangan dalam armada pengangkut sampah, terutama kendaraan jenis truk dulumper.
Sebagai hasilnya, pengangkutan sampah yang seharusnya dilakukan setiap hari terpaksa hanya dilaksanakan dua kali seminggu.
Sebagai solusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang berencana menambah 29 armada untuk mengangkut sampah.
Menurut Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, akan ada 28 unit alat pengangkut sampah roda tiga dan satu unit amrol yang akan ditambahkan.
Untuk mengamankan dan memudahkan proses pengangkutan sampah, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan moda transportasi yang efektif. Ini disebut Aliansi untuk Mengakhiri Sampah Plastik (AEPW).
Pada tahun 2025, hanya ada Rp 14 miliar yang dialokasikan untuk penanganan masalah sampah. Diperlukan anggaran hingga mencapai Rp 150 miliar untuk menangani sampah di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Menurut Afi, saat ini kerjasama dengan pihak ketiga adalah strategi terbaik yang dapat dilakukan. Saat ini, DLH hanya memiliki sekitar 68 unit truk pengangkut sampah yang digunakan untuk mencapai tujuan kami sebagai kota yang bersih dan hijau. Informasi tersebut mencakup 390 desa dan kelurahan yang terletak di seluruh wilayah Kabupaten Malang.